Lewati ke konten

Data karbon dan kehati untuk pengelola kawasan hutan

Stok karbon mengikuti ISO 14064-1, aksi mitigasi didaftarkan di SRN PPI, dan pengungkapan kehati mengikuti GRI 101 yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kewajiban yang dijawab

UU 32/2024PERPRES 110/2025SRN PPIISO 14064-1GRI 101

Tantangan khas Kehutanan

Hambatan yang muncul berulang di sektor ini — bukan tantangan umum yang berlaku di mana saja.

01

Petak ukur permanen masih dicatat di kertas

Pengukuran diameter dan tinggi disalin ulang setelah regu kembali dari lapangan. Riwayat per plot sulit dirunut lintas tahun pengukuran.

02

Perdagangan karbon hutan punya tata caranya sendiri

PermenLHK No. 7 Tahun 2023 mengatur tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, di bawah Perpres No. 110 Tahun 2025. Verifikator meminta perhitungan diulang dengan data asli, lengkap dengan persamaan alometrik dan identitas plotnya.

03

Kehati dihitung per blok, bukan per konsesi

Tipe tutupan berbeda antar-blok di dalam satu izin. Indeks tunggal untuk seluruh kawasan justru menutupi perbedaan yang diperiksa penilai.

04

Pasar kayu menuntut bukti asal

Legalitas dan kelestarian hasil hutan dijamin lewat SVLK, dengan sistem informasi SILK. Peraturan Uni Eropa 2023/1115 menambah tuntutan data lokasi, dengan tenggat 30 Desember 2026 bagi operator besar.

Kewajiban yang berlaku di Kehutanan

Telusuri tiap kewajiban dari dokumen yang harus diserahkan sampai ke titik data yang dituntutnya.

Regulation tracePemerintah Republik Indonesia

Regulasi

UU 32/2024

Titik data yang dituntut

Areal preservasi di wilayah izinJenis dilindungi di wilayah kerjaPendanaan fungsi perlindungan

Keluaran platform

Biodiv+Dokumentasi pengelolaan kehati

Pilih regulasi untuk menelusurinya

Setiap kewajiban ditelusuri mundur: dari dokumen yang harus diserahkan, ke titik data yang dituntutnya, lalu ke bagian platform yang menyiapkannya.

Mengapa perusahaan Kehutanan memilih Ailesh Plus

Manfaatnya diterjemahkan ke bahasa sektor ini, bukan ke istilah umum perangkat lunak.

Riwayat plot tersimpan utuh

Setiap pengukuran melekat pada plot dan tanggalnya. Perhitungan stok karbon dapat diulang dengan data yang sama persis.

Berkas registrasi SRN PPI siap unggah

Data aksi mitigasi dan dokumen pendukungnya tersusun mengikuti struktur registri. Pengajuannya tetap tindakan perusahaan.

Kehati terbaca sampai tingkat blok

Data survei melekat pada blok dan tipe tutupannya. Pengungkapan GRI 101 berangkat dari lokasi, bukan dari ringkasan konsesi.

Lihat bagaimana ini bekerja untuk Kehutanan

Demo memakai contoh data yang mendekati kondisi sektor Anda.

Lihat demo platform

Ditemani tim kami, memakai contoh data yang mendekati kondisi Anda.

Jadwalkan demo

Minta penawaran

Sebutkan jumlah lokasi dan bidang yang ingin dikelola, kami susun penawarannya.

Hubungi tim kami