Manajemen data lingkungan untuk pembangkit tenaga listrik
Nilai ekonomi karbon menurut Perpres No. 110 Tahun 2025 dan Permen ESDM No. 16 Tahun 2022, baku mutu emisi menurut PermenLHK No. 15 Tahun 2019, serta pelaporan lewat SRN PPI.
Kewajiban yang dijawab
Tantangan khas Energi & Pembangkit Listrik
Hambatan yang muncul berulang di sektor ini — bukan tantangan umum yang berlaku di mana saja.
Batas atas emisi ditetapkan per unit pembangkit
Permen ESDM No. 16 Tahun 2022 mengatur persetujuan teknis batas atas emisi dan rencana pemantauannya. Agregat tahunan tingkat perusahaan tidak cukup untuk menyusun laporan pada tingkat itu.
Alat pemantau merekam terus, laporan disusun terpisah
PermenLHK No. 15 Tahun 2019 mewajibkan pemantauan emisi menerus pada pembangkit termal, termasuk parameter merkuri untuk bahan bakar batu bara. Rekaman per jam jarang terhubung ke berkas kepatuhan.
Nilai kalor bahan bakar berbeda tiap pengiriman
Faktor emisi harus mengikuti hasil uji laboratorium per pasokan. Memakai angka bawaan membuat perhitungan sulit dipertahankan saat diverifikasi.
Angka Anda dipakai pihak lain untuk menghitung emisinya
Faktor emisi sistem ketenagalistrikan yang diterbitkan Kementerian ESDM menjadi dasar perhitungan emisi tidak langsung pelanggan. Data yang Anda serahkan ikut menopang angka itu.
Kewajiban yang berlaku di Energi & Pembangkit Listrik
Telusuri tiap kewajiban dari dokumen yang harus diserahkan sampai ke titik data yang dituntutnya.
Regulasi
PERPRES 110/2025Titik data yang dituntut
Keluaran platform
Pilih regulasi untuk menelusurinya
Setiap kewajiban ditelusuri mundur: dari dokumen yang harus diserahkan, ke titik data yang dituntutnya, lalu ke bagian platform yang menyiapkannya.
Platform yang menjawabnya
Hanya platform yang relevan untuk sektor ini. Yang tidak berlaku tidak kami tampilkan.
Mengapa perusahaan Energi & Pembangkit Listrik memilih Ailesh Plus
Manfaatnya diterjemahkan ke bahasa sektor ini, bukan ke istilah umum perangkat lunak.
Emisi terbaca sampai tingkat unit
Perhitungan mengikuti struktur pembangkit, bukan struktur perusahaan. Pelaporan batas atas emisi berangkat dari data pada tingkat yang diminta.
Rekaman pemantauan menjadi berkas kepatuhan
Data pemantauan menerus dirangkum menjadi laporan periodik pada format yang sama tiap tahun. Kekosongan rekaman tertandai saat terjadi.
Berkas SRN PPI siap unggah
Data aksi mitigasi dan capaiannya tersusun sesuai struktur registri. Penyerahannya tetap tindakan perusahaan.
Lihat bagaimana ini bekerja untuk Energi & Pembangkit Listrik
Demo memakai contoh data yang mendekati kondisi sektor Anda.
Lihat demo platform
Ditemani tim kami, memakai contoh data yang mendekati kondisi Anda.
Jadwalkan demoMinta penawaran
Sebutkan jumlah lokasi dan bidang yang ingin dikelola, kami susun penawarannya.
Hubungi tim kami