Lewati ke konten

Manajemen data lingkungan untuk pembangkit tenaga listrik

Nilai ekonomi karbon menurut Perpres No. 110 Tahun 2025 dan Permen ESDM No. 16 Tahun 2022, baku mutu emisi menurut PermenLHK No. 15 Tahun 2019, serta pelaporan lewat SRN PPI.

Kewajiban yang dijawab

PERPRES 110/2025SRN PPIPERMEN LH/BPLH 7/2025PP 22/2021PERMEN ESDM 8/2025

Tantangan khas Energi & Pembangkit Listrik

Hambatan yang muncul berulang di sektor ini — bukan tantangan umum yang berlaku di mana saja.

01

Batas atas emisi ditetapkan per unit pembangkit

Permen ESDM No. 16 Tahun 2022 mengatur persetujuan teknis batas atas emisi dan rencana pemantauannya. Agregat tahunan tingkat perusahaan tidak cukup untuk menyusun laporan pada tingkat itu.

02

Alat pemantau merekam terus, laporan disusun terpisah

PermenLHK No. 15 Tahun 2019 mewajibkan pemantauan emisi menerus pada pembangkit termal, termasuk parameter merkuri untuk bahan bakar batu bara. Rekaman per jam jarang terhubung ke berkas kepatuhan.

03

Nilai kalor bahan bakar berbeda tiap pengiriman

Faktor emisi harus mengikuti hasil uji laboratorium per pasokan. Memakai angka bawaan membuat perhitungan sulit dipertahankan saat diverifikasi.

04

Angka Anda dipakai pihak lain untuk menghitung emisinya

Faktor emisi sistem ketenagalistrikan yang diterbitkan Kementerian ESDM menjadi dasar perhitungan emisi tidak langsung pelanggan. Data yang Anda serahkan ikut menopang angka itu.

Kewajiban yang berlaku di Energi & Pembangkit Listrik

Telusuri tiap kewajiban dari dokumen yang harus diserahkan sampai ke titik data yang dituntutnya.

Regulation tracePemerintah Republik Indonesia

Regulasi

PERPRES 110/2025

Titik data yang dituntut

Inventarisasi emisi GRK perusahaanAksi mitigasi perubahan iklimPencatatan di SRN PPI

Keluaran platform

Carbon+Laporan hasil inventarisasi emisi GRK

Pilih regulasi untuk menelusurinya

Setiap kewajiban ditelusuri mundur: dari dokumen yang harus diserahkan, ke titik data yang dituntutnya, lalu ke bagian platform yang menyiapkannya.

Mengapa perusahaan Energi & Pembangkit Listrik memilih Ailesh Plus

Manfaatnya diterjemahkan ke bahasa sektor ini, bukan ke istilah umum perangkat lunak.

Emisi terbaca sampai tingkat unit

Perhitungan mengikuti struktur pembangkit, bukan struktur perusahaan. Pelaporan batas atas emisi berangkat dari data pada tingkat yang diminta.

Rekaman pemantauan menjadi berkas kepatuhan

Data pemantauan menerus dirangkum menjadi laporan periodik pada format yang sama tiap tahun. Kekosongan rekaman tertandai saat terjadi.

Berkas SRN PPI siap unggah

Data aksi mitigasi dan capaiannya tersusun sesuai struktur registri. Penyerahannya tetap tindakan perusahaan.

Lihat bagaimana ini bekerja untuk Energi & Pembangkit Listrik

Demo memakai contoh data yang mendekati kondisi sektor Anda.

Lihat demo platform

Ditemani tim kami, memakai contoh data yang mendekati kondisi Anda.

Jadwalkan demo

Minta penawaran

Sebutkan jumlah lokasi dan bidang yang ingin dikelola, kami susun penawarannya.

Hubungi tim kami