Lewati ke konten

Cara menutup neraca limbah B3 di setiap periode

PP No. 22 Tahun 2021 mewajibkan setiap penghasil limbah B3 menyimpannya sesuai standar. PermenLHK No. 6 Tahun 2021 merinci tata caranya: masa simpan 90, 180, atau 365 hari menurut kategori limbah dan jumlah timbulan harian. Pencatatan dan neraca limbah dilaporkan paling sedikit sekali dalam enam bulan, dan setiap pengangkutan disertai Festronik (manifes elektronik).

Kewajiban yang dijawab

PP 22/2021PERMENLHK 6/2021
Siapa yang terkena

Setiap penghasil limbah B3, tanpa ambang jumlah timbulan

Bagian yang paling sering menyulitkan

Hambatan praktis di lapangan — bukan ringkasan pasal.

01

Neraca tidak menutup

Angka timbulan, penyimpanan, penyerahan, dan sisa akhir dicatat di buku yang terpisah. Selisih kecil baru ketahuan ketika laporan hampir diserahkan.

02

Masa simpan berbeda per kategori

Batasnya bergantung pada kategori limbah dan apakah timbulan hariannya mencapai 50 kilogram. Tanpa tanggal masuk per kemasan, hitungan 90, 180, atau 365 hari mudah meleset.

03

Festronik dan catatan gudang tidak bertemu

Manifes elektronik diisi pengangkut lalu dikonfirmasi penerima, sedangkan log TPS berada di lokasi. Menggabungkan keduanya kembali menghabiskan waktu setiap akhir periode.

Standar dan kerangka yang berkaitan

Regulasi jarang berdiri sendiri. Memenuhi satu kewajiban biasanya sekaligus menyiapkan yang lain.

  • PERMEN LH/BPLH 7/2025

    Bidang pengelolaan limbah B3 PROPER dinilai dari neraca dan tanda terima elektronik yang sama.

  • GRI 306

    GRI 306: Waste 2020 memisahkan limbah yang dialihkan dari pembuangan dan yang dibuang.

  • SIMPEL

    Peserta PROPER melaporkan pengelolaan limbah B3 melalui menu PLB3 di SIMPEL.

  • ISO 20121

    Sisa material acara mengikuti klasifikasi dan alur pencatatan yang sama.

Dari kewajiban ke titik data

Telusuri apa yang sebenarnya diminta, lalu bagian platform mana yang menyiapkannya.

Regulation tracePemerintah Republik Indonesia

Regulasi

PP 22/2021

Titik data yang dituntut

Baku mutu air limbahBaku mutu emisiPengelolaan limbah B3

Keluaran platform

Waste+Laporan pelaksanaan persetujuan lingkungan

Pilih regulasi untuk menelusurinya

Setiap kewajiban ditelusuri mundur: dari dokumen yang harus diserahkan, ke titik data yang dituntutnya, lalu ke bagian platform yang menyiapkannya.

Apa bedanya dengan mengerjakannya di spreadsheet

Tiga hal yang paling terasa saat periode pelaporan berikutnya tiba.

Neraca yang bisa dirunut per kemasan

Setiap baris neraca tertaut ke catatan timbulan, nomor manifes, dan tanggalnya. Selisih terlihat saat terjadi, bukan saat pelaporan.

Saldo awal periode terbawa sendiri

Sisa di TPS pada akhir periode menjadi saldo awal periode berikutnya. Tidak ada penghitungan ulang manual antar-semester pelaporan.

Siap ketika diperiksa pengawas

Log TPS, Festronik, neraca, dan tanda terima elektronik tersusun dalam satu paket per periode. Pemeriksaan berjalan dari berkas yang sudah lengkap.

Terakhir ditinjau: 13 Agustus 2026

Lihat cara memenuhinya di platform

Dua jalur, tergantung kesiapan Anda. Keduanya dimulai tanpa biaya.

Lihat demo platform

Ditemani tim kami, memakai contoh data yang mendekati kondisi Anda.

Jadwalkan demo

Minta penawaran

Sebutkan jumlah lokasi dan bidang yang ingin dikelola, kami susun penawarannya.

Hubungi tim kami